RAPAT BULANAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG KELAS IA KHUSUS

Semarang-AdminPN : Senin, 12 April 2021 Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus mengadakan rapat bulanan untuk bulan April 2021.

Rapat bulanan ini dilakukan secara luring dan daring, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H dengan seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, Panitera Penganti, Juru Sita, dan seluruh Staf yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus.

Rapat yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini bertujuan sebagai pembinaan dan sarana kontrol untuk melihat sejauh mana pencapaian kinerja bulanan dan berbagai kendala yang dihadapi pada Bagian Kepaniteraan maupun Bagian Kesekretariatan, serta hal lain yang berhubungan dengan pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus.

Beberapa pokok bahasan dalam rapat antara lain :

1. Secara garis besar kinerja Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus dalam penanganan perkara sudah stabil. Namun penting bagi Panitera Pengganti untuk selalu termotivasi menuntaskan Berita Acara Persidangan.

2. Diharapkan supaya para Panitera Pengganti tidak memberikan waktu yang mepet dalam pemberian perpanjangan penahanan, sebab perpanjangan penahanan berkaitan dengan Hak Asasi Manusia atau hak individu.

3. Penting untuk selalu menjaga dan merawat peralatan yang dibutuhkan dalam persidangan serta perlunya Surat Keputusan penunjukkan petugas ruang sidang yang bertanggung jawab dalam aspek K3 (Kebersihan, Kerapian dan Keindahan), serta bertugas sebagai pengambil sumpah.

4. Penambahan sarana dan prasarana seperti jalur dan rambu-rambu bagi difabel sebagai bentuk optimalisasi pelayanan di Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus.

Demikianlah beberapa hal yang menjadi fokus dalam agenda rapat rutin bulanan pada bulan April 2021. Ketua Pengadilan Negeri Semarang Kelas I A Khusus mengharapkan agar semua agenda rapat yang telah dibicarakan dapat terlaksana dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.